ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu menerbitkan sebanyak 3.650 sertipikat tanah dan telah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Nantje E. Fanggidae saat ditemui, Kamis (19/11/2015) mengatakan, untuk tahun ini BPN dalam rangka kepeduliannya kepada masyarakat pemilik tanah, melalui DIPA BPN mengadakan penerbitan sertifikat melalui program Prona sebanyak 2.550 bidang.
“Untuk tanah petani ada 100 sertifikat, nelayan 100 sertifikat dan tanah UKM 100 serifikat serta sejumlah pihak lain. Jadi 3.850 dari itu semua sudah kita serahkan pada tanggal 24 September dan 100 persen sudah selesai untuk tahun ini,” ungkap dia.
Ditambahkan, selain itu pula masih ada kegiatan redistribusi tanah 400 bidang di desa Bakustulama Kecamatan Tasifeto Barat, dan 200 di desa Dafala Kecamatan Tasifeto Timur. Sementara dari kegiatan IP4T terdapat 400 bidang di desa Nanaet Kecamatan Nanaet Duabesi.
“Jadi total semua sertipikat yang kita serahkan dalam tahun 2015 ini berjumlah 3.650 sertipikat program prona,” ujar Fanggidae.
