RAGAM

Empat Pilar Kebangsaan Perekat Kehidupan Bangsa

JAKARTA, Kilastimor.com-Anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, kepada masyarakat Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT. Sosialisasi itu sendiri, digelar pada 29 Oktober 2015 lalu.

Tampak Anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto sedang mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, di Kalabahi, Alor.

Tampak Anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto sedang mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, di Kalabahi, Alor.

Abraham Liyanto dalam paparannya saat sosialisasi itu mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.

MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MPR mempunyai tugas antara lain, memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga :   MUI Malaka Puji Pemda yang Selalu Peduli dengan Umat Muslim

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top