ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha terus menseriusi penyelidikan dugaan korupsi dana pengembangan SMKN Raihenek, Kobalima. Kapolres Belu itu mengatakan, pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang telah dihitung oleh pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur.
“Tim BPKP sudah datang dan sudah lakukan klarifikasi datanya terkait dugaan kasus SMKN Raihenek, Kobalima,” ungkap Artha belum lama ini kepada media di Atambua, Senin pagi tadi.