ATAMBUA, Kilastimor.com-Upaya pengembangan kasus penyelundupan mobil Cadillac dari Timor Leste ke Indonesia melalui jalan tikus Motaain, terus dilakukan Bea dan Cukai.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean B Atambua, Orlando Hamonangan ketika ditemui media pekan lalu di Kantor Bea dan Cukai mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus penyelundupan mobil antik Cadillac yang telah dilimpahkan oleh Polres Belu.
“Sementara kita tahan satu orang berinisial MS. Ini baru diduga sebagai pelaku karena kita masih dalam penyelidikan dan sedang dititip di Lapas Atambua,” ucap dia.
MS merupakan warga Mota’ain yang terlibat langsung dalam penyelundupan kasus mobil antik tersebut bersama dua orang warga lainnya. Lanjut Orlando, sementara ini pihaknya baru tetapkan satu orang dan dua orang lainnya sebagai saksi.
“Dua orang lainnya sebagai saksi dan kita sudah ambil keterangan dari keduanya,” ujar dia.
![](https://kilastimor.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-TIMOR-copy.png)