HUKUM & KRIMINAL

Lanjutkan Penyidikan, Bea Cukai Atambua Tetapkan Satu Tersangka Penyelundup Mobil Cadillac

Kaitan dengan barang bukti, jelas Orlando saat ini pihaknya menitipkan sementara barang bukti mobil Cadillac di Polres Belu demi keamanan dan kelancaran sampai proses penyelidikan selesai.

Diberitakan sebelumnya, mobil Cadillac buatan Amerika Serikat tahun 1925 itu berhasil diamankan tim setelah sesaat dimasukan melalui jalan tikus (batas kali) di Dusun Beilaka, Desa Silawan, Tastim, Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL, Minggu (1/11/2015) sore sekira pukul 15.00 Wita.

Selain barang bukti tim juga berhasil mengamankan tiga orang warga yang terlibat dalam aksi illegal itu. Kasus penyelundupan mobil antik jenis Cadillac telah dilimpahkan Polres Belu ke Bea dan Cukai awal bulan November guna proses penanganan lebih lanjut. (yan)

Baca Juga :   Manfaatkan Kopdit Pintu Air untuk Akses Modal

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top