EKONOMI

PADMA: Pemerintah Wajib Realisasikan LSA CTKI di NTT

JAKARTA, Kilastimor.com-Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) khususnya terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dari NTT, mendapat Perhatian dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian(PADMA) Indonesia.

Paguyuban TKI

Direktur PADMA, Gabriel Goa dalam siaran persnya, yang diterima media ini Selasa lalu mengatakan, berlarut-larutnya penanganan darurat trafficking di NTT, membuktikan adanya pembiaran oleh negara terhadap pelanggaran HAM.

Dikatakan, PADMA sebagai lembaga yang ikut ambil bagian secara aktif dalam memberantas mafia trafficking di NTT, dan mendampingi aparat penegak hukum memproses secara hukum pelaku dan aktor intelektual atas TPPO, mendesak Presiden Jokowi dan Menaker, Hanif Dakiri untuk segera merealisasikan upaya pemberantasan TPPO.

Baca Juga :   Tundukan Obor FC, Buifena Lolos

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top