POLITIK

Saat Sortir KPU Belu Temukan 649 Surat Suara Rusak

ATAMBUA, Kilastimor-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu menemukan sebanyak 649 surat suara rusak akibat sobek, tercoret, dan tidak berhologram.
Surat suara tersebut dinyatakan tidak layak untuk digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati-Wakil Bupati Belu pada 9 Desember mendatang.

Tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Belu, bacakan ikrar kampanye damai.

Tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Belu, bacakan ikrar kampanye damai.

Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay melalui juru bicara Elizabeth Botha saat dihubungi media ini, Kamis (26/11/2015) mengatakan, penyortiran surat suara telah selesai dilakukan sejak Rabu kemarin.

Baca Juga :   Jumat Nanti, Christo Rin Duka Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRD Belu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top