KUPANG, Kilastimor.com-Sidang DPRD dengan agenda pembahasan RAPBD murni 2016 mengalami keterlambatan. Sidang baru diagendakan pada, Senin (23/11/2015). Sesuai rencana pembahasan RAPBD dilaksanakan pada tanggal (12/11/2015). Namun karena adanya permintaan penundaan dari Pemerintah Kota Kupang, maka ditunda.
Demikian dikatakan, Sekwan DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu, (18/11).
