JAKARTA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar para staf desa di daerah-daerah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu perlu dilakukan,penyerapan dana desa terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Jika setiap pergantian kepala desa harus merekrut staf desa yang baru, maka sangat mengganggu penyerapan dana desa. Pasalnya, staf baru butuh penyesuaian dan pemahaman terlebih dahulu atas apa yang dikerjakannya.
Potensi kehilangan dana desa sangat tinggi jika pemahaman kurang. Apalagi jika staf yang dipilih adalah berpendidikan rendah. Mereka dipilih karena bagian tim sukses, bukan karena kompetensi dan kemampuannya.
Demikian dikatakan anggota DPD RI asal NTT, Adrianus Garu dalam keterangan pers, Kamis (12/11) kemarin.
Negara paparnya, harus berani mengangkat staf desa menjadi PNS. Dengan alokasi dana desa yang cukup besar saat ini, harus ada sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk mengurusnya.
“Jika tidak, dana desa itu bisa tidak jelas penggunaannya,” katanya.