ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebanyak 100 warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, mengadukan Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Senin (23/11/2015) pagi.
Kades Tohe diadukan terkait persoalan beras miskin (raskin), sertifikasi lahan pertanian, dan penyitaan mesin sensor kayu milik warga di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL.
Massa kepada Komisi I DPRD Belu, yang dihadiri sang kepala desa mengatakan, pihaknya tetah mengumpulkan dana beras miskin (raskin) ke 13, pada akhir 2014 lalu. Masyarakat mengumpulkan dana raskin senilai Rp 25.000 per kk, dalam rangka menebus jatah raskin 15 Kg. Total penerima raskin di Desa Tohe mencapai 1.169 kepala keluarga.
Namun hingga dengan saat ini jatah raskin belum diterima oleh warga. Ketika ditanyakan kepada Kades, dia mengaku bahwa jatah raskin warga Belu telah hangus.
Selain itu, persoalan sertifikasi lahan pertanian yang digratiskan bagi warga khusus petani, namun pada kenyataan harus membayar sejumlah dana lagi saat mengambil sertifikat.
Dalam rapat itu, warga Desa Tohe, Mathias dan Salmon menanyakan masalah sertifikasi lahan pertanian gratis, yang sudah dilakukan BPN. Bukannya gratis, malah harus membayar saat hendak mengambil sertifikat. “Kita malah diminta untuk membayar lagi, padahal programnya gratis,” sebut mereka.
Kesempatan itu, salah satu warga mengadukan kasus penyitaan mesin sensor kayu milik warga oleh Kades Tohe. Mesin sensor kayu itu disita karena digunakan menebang pohon.