ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim gabungan dari buser Polres Belu, Resmob, Bea dan Cukai, Imigrasi serta POM Satgas Pamtas berhasil mengagalkan selundupan mobil antik jenis Cadillac warna biru putih, dari Timor Leste ke Indonesia.
Mobil buatan Amerika Serikat tahun 1925 itu berhasil diamankan tim setelah sesaat dimasukan melalui jalan tikus (batas kali) di Dusun Beilaka, Desa Silawan, Tastim, Belu, Timor Barat, perbatasan RI-RDTL, Minggu (1/11/2015) sore sekira pukul 15.00 Wita.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Atambua, Nyoman Ary Dharma kepada wartawan di Mapolres Belu.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat yang mencurigai adanya sebuah kendaraan truk (fuso) Nopol DH 2192 C. Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan tim langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk memastikan informasi itu.
“Kita laksanakan operasi gabungan setelah lakukan pengecekan benar ada barang bukti kendaraan cadillac warna biru yang telah diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Silawan. Saat itu, mobil selundupan akan dimuat ke dalam truck,” ucap Artha Minggu malam.
Menurut Artha, kasus penyelundupan mobil Cadillac tengah diamankan beserta dengan montir dan sopirnya, juga diamankan sopir kendaraan truck fuso yang akan akan dijadikan saksi dalam kasus penyelundupan tersebut.
“Kita masih kembangkan kasusnya. Mudah-mudahan kita bisa ungkap sampai siapa jaringannya,” tegas dia.