ATAMBUA, Kilastimor.com-Sekiranya 108 warga asal Kabupaten Belu, Timor Barat, perbatasan RI-RDTL bersama warga asal Tabanan Bali, dan Banyumas Jawa Tengah hidup terlantar di lokasi transmigrasi Kecamatan Awan Rante Karua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah Ke DPRD Belu di bawah pimpinan Ketua DPRD Banyumas, Juli Kristianto, Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat, anggota Komisi B Anang Agus Kosrat, Sekwan DPRD Banyumas Edi Supariyono, dan staf ahli Bupati Banyumas, Wisnu, Kamis (12/11/2015).
Menurut Anggota DPRD, Anang Agus Kosrat, pihaknya mengetahui kejadian itu beberapa waktu lalu saat ada warga Banyumas bersama warga Belu yang tiba di Banyumas dan mengisahkan kondisi kehidupan mereka di lokasi transmigran. Dimana kehidupannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mengikuti program transmigrasi.
Dikatakan, saat tiba dilokasi transmigrasi ternyata dari total 75 KK warga asal Belu, Bali, dan Banyumas hanya dialokasikan 9 unit rumah dan untuk lahan dijanjikan seluas 2 hektar bagi tiap-tiap kepala keluarga tidak tersedia, sebab lokasi dimaksud merupakan kawasan hutan adat. Sementara untuk lokasi perkebunan milik perusahan Kapal Api.