SOE, Kilastimor.com-Ayah kandung tersangka trafficking Rongky Tfuakani, Yohanes Tfuakani meminta kepada penyidik Polres TTS untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik CV. Vio-Vio Kencana Mandiri, Alexande Masan dalam kasus dugaan perdagangan orang dengan korban Maris Tefa (14) dan Dina Fallo (16).
“Kami minta agar polres TTS segera memanggil dan memeriksa pemilik CV. Vio-Vio Kencana Mandiri untuk diproses secara hukum,” pintah Yohanes warga Bonleu kepada wartawan di SoE Senin (23/11).
Permintaan tersebut disampaikan Yohanes Tfuakani mengingat sejak putranya Rongky Tfuakani ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polres TTS sejak bulan lalu, pihak Polres TTS belum memeriksa pemilik Alexander Masan, sebagai pemilik CV. Vio-Vio Kencana Mandiri, dimana dua korban dugaan perdagangan orang Maris Tefa dan Dina Fallo diantar oleh Rongky Tfuakani ke CV. Vio-Vio Kencana Mandiri, yang kemudian menghilang hingga saat ini.