Dia melanjutkan, 16 teko yang ada, hanya bekerja hingga akhir 2015. Jika ingin bekerja pada 2016 mendatang, maka harus mengajukan permohonan kepada Bupati Belu. Dan nanti akan dipertimbangkan oleh kepala daerah, dengan berbagai kajian.
“Mereka bekerja hanya sampai Desember, karena masuk pada perubahan anggaran. Untuk lanjut dan tidaknya pada tahun 2016, itu kewenangan eksekutif,” paparnya.
Bukan saja 16 Teko yang ada, berdasarkan aturan yang ada, timpalnya, setiap tahun Teko akan diperpanjang masa tugasnya oleh pemerintah. Jika pemerintah merasa masih membutuhkan, maka diperpanjang pada awal tahun. Jika tidak, maka diberhentikan. (yan)