POLITIK

Batas Pemasukan Laporan Dana Kampanye ke KPU Belu 6 Desember Nanti

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pahapan Pilkada Belu akan memasuki masa tenang. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu segera melakukan penertiban alat peraga kampanye.
“Kita segera memasuki masa tenang. Rencana penertiban alat peraga ketiga pasangan calon 6 Desember mendatang,” ujar Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay kepada media usai rakor persiapan debat III di aula KPU, Selasa (1/11/2015).

A. Marthin Bara Lay

A. Marthin Bara Lay

Menurut dia, dalam penertiban atribut Pilkada pihak penyelenggara akan melakukan bersama dengan Satpol PP, Kepolisian baik di dalam kota maupun di tingkat kecamatan. “Kita akan lakukan pembersihan alat peraga di setiap titik jalan. Kita juga akan himbaukan khusus kendaraan yang pasang atribut setiap paslon agar segera dicabut,” ujar Marthin.

Dikatakan, disaat pembersihan itu akan dilakukan juga pendistribusian logistik ke 358 tempat pemungutan suara (TPS). Surat suara dan formulir sudah selesai sortir. Untuk formulir C6 sudah didorong ke kecamatan. “Jumlah DPT kita ada 133. 890 dengan TPS sebanyak 358. Seluruh logistik akan didistribusi pada hamin 3 puncak proses Pilkada,” jelas Marthin.

Baca Juga :   Demokrat Kabupaten Kupang Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 2018

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top