JAKARTA, Kilastimor.com-Anggota Komisi X, DPR RI, Jefirston Riwu Kore dan Ferry Kase menyoroti proses pencairan beasiswa BSM/PIP di NTT. Kedua anggota DPR RI itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemendikbud dan Dirjen, Senin (14/12) kemarin meminta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk segera menegur Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang menolak pencairan, juga menolak keterlibatan pihaknya, dalam proses pendataan hingga pencairan beasiswa bagi penerima.
Anggota DPR RI, Jefry Riwu Kore pada kesempatan mengatakan, di Kota Kupang, dan sejumlah kabupaten lain, dinas pendidikan menolak adanya pendataan penerima beasiswa, bahkan tidak menandatangani surat keterangan bagi siswa penerima. Padahal, DPR RI merupakan salah satu pemangku kepentingan sesuai dengan DAPODIK.
Kondisi ini, jelas wakil rakyat dari Dapil 2 NTT, menghambat proses pencairan beasiswa, padahal bantuan beasiswa sangat membantu anak didik. Dia berharap, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Dasar Menengah segera mendesak daerah-daerah membantu mempercepat pencairan dana PIP.
Jefry Riwu Kore juga meminta BNI, segera mencairkan dana tersebut kepada siswa di Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua serta Sumba Tengah. Pasalnya, didaerah tersebut, belum ada BNI.
Sementara itu, anggota DPR RI asal dapil NTT 2 lainnya, Ferry Kase mengatakan, saat ini proses pencairan beasiswa sedang dijalankan oleh BRI, untuk murid SD, SMP dan SMA di NTT. Diharapkan segera dipercepat, agar semua terealisir dan tidak ada pengembalian anggaran. Sementara hingga saat ini, BNI belum juga mencairkan beasiswa untuk siswa SMK.