ATAMBUA, Kilastimor.com-Penjabat Bupati Belu, Wilhelmus Foni mengingatkan para Camat dan Lurah terkait pelayanan di Kantor.
Penjabat Bupati Foni dalam jumpa pers akhir tahun di ruang lantai II Kantor Bupati, Selasa (29/12/2015), mengatakan, sesuai aturan yang berlaku seluruh pegawai mulai masuk Kantor masing-masing dan melakukan aktivitas pelayanan sejak pukul 07.30 Wita dan berakhir pada pukul 14.00 Wita.
“Jam masuk Kantor itu 07:30 Wita pagi dan keluar jam 14:00 Wita,” ujar Foni.
Camat dan Lurah di Belu Harus Optimal Berikan Pelayanan
By
Posted on