HUKUM & KRIMINAL

Dana Langsung ke Rekening SMKN Kobalima, Penyidik Belum Perlu Periksa Kadis PPO Belu

BETUN, Kilastimor.com-Kasus dugaan korupsi dana pengembangan SMAN Kobalima, tetap diproses dan berpotensi ditetapkan tersangkanya. Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Jumlah tersangka bisa bertambah sesuai perkembangan hasil pemeriksaan penyidik.
Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP I Putu Dewa Gede Artha kepada wartawan disela acara rekapitulasi perolehan suara oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Malaka, oleh KPU Malaka di Betun, Kamis hari ini.
“Yang jelasnya kasus ini tetap diperiksa dan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan dan penyidikan dan kita akan memprosesnya hingga tuntas,” tegasnya.

AKBP Dewa Putra Gede Artha

AKBP Dewa Putra Gede Artha

Kasatreskim Polres Belu, Frits Fanggidae secara terpisah kepada wartawan mengatakan dalam kasus SMKN Kobalima sudah ada satu calon kuat tersangka di kantong penyidik. “Kita masih melihat perkembangan hasil pemeriksaan dan kalau memang dalam perkembangan pemeriksaan ada temuan bisa bertambah calon tersangka,” tuturnya.

Baca Juga :   UPK Malaka Barat Siap Gelar Pelatihan Bagi Kades dan Sekdes

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top