Ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaan mantan Kabid SMK dan Kadis PPO Belu, Patrisius Asa dalam kasus itu, Fanggidae mengatakan bahwa dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya harus melihat dari sifat dana itu. Secara administrasi terikat langsung dengan dinas, namun kita juga masih melihat juga bahwa dari struktur anggaran, dana itu turunnya dari pusat langsung masuk di rekening sekolah, sehingga perlu dipertimbangkan lagi.
“Kita sudah memeriksa banyak saksi dan saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu hasil audit investigasi yang dilaksanakan lembaga yang berwenang. Ancang-ancang kerugian negara sudah ada, tetapi kita tunggu saja hasil pemeriksaan lembaga auditor,” pungkasnya. (oni)