KUPANG, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kupang berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat masih ada program kegiatan fisik, agar dapat perketat pengawasan terhadap pekerjaan yang diberikan kepada pengusaha atau kontraktor.
Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (10/12).
Ia mengatakan, jelang akhir tahun biasanya banyak pekerjaan fisik yang diberikan oleh SKPD terkait kepada pengusaha atau kontraktor, kadang-kadang tidak memperhatikan kualitas pekerjaan, sehingga terkadang belum setahun pekerjaan tersebut sudah rusak.
“Kebanyakan pekerjaan yang dikerajakan oleh pengusaha atau kontraktor pada sisa akhir tahun seperti saat ini biasa kerja asal-asalan tanpa perhatikan kualitas pekerjaan yang penting selesai .Saya berharap mitra kerja komisi II agar dapat perketat pengawasan terhadap setiap pekerjaan fisik dengan memperhatikan kualitas,” pintanya.