ATAMBUA, Kilastimor.com-Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam pembahasan Ranperda APBD Belu Tahun Anggarn 2016, menyoroti Dinas PPO Belu. Fraksi Gerindra meminta kepada Pemkab melalui Dinas PPO Belu segera memerintahkan Kepala Sekolah SMA Tasifeto Barat II, untuk membayarkan beasiswa kepada siswa-siwsi penerima beasiswa yang ditahan oleh kepala sekolah dengan alasan untuk membayar iuran sekolah tahun 2016.
Hal itu terungkap dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Ketua Fraksi, Agustinho Pinto dalam sidang III tahun 2015 DPRD Belu, Selasa (8/12/2015).