JAKARTA, Kilastimor.com-Anggota Komisi X DPR RI, Jefri Riwu Kore menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan diharapkan mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. Hal ini ditegaskan Jefri saat dihubungi awak media di ruang kerjanya, (Senin, 7/12/2015).
Jefri menjelaskan, terkait RUU Kebudayaan, dirinya sebagai wakil rakyat tengah berjuang memasukan delapan item dalam RUU terkait dengan penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya, pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan pranata SDM kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.