RAGAM

Jefri Riwu Kore: RUU Kebudayaan untuk Lindungi Budaya NTT

JAKARTA, Kilastimor.com-Anggota Komisi X DPR RI, Jefri Riwu Kore menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan diharapkan mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. Hal ini ditegaskan Jefri saat dihubungi awak media di ruang kerjanya, (Senin, 7/12/2015).

Jefri Riwu Kore

Jefirston R. Riwu Kore

Jefri menjelaskan, terkait RUU Kebudayaan, dirinya sebagai wakil rakyat tengah berjuang memasukan delapan item dalam RUU terkait dengan penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya, pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan pranata SDM kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.

Baca Juga :   Herman Suryatman: Kampanye Harus Rutin Masif Terukur

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top