RAGAM

Kadis Kesehatan Malaka Dibebastugaskan Sebagai KPA

BETUN, Kilastimor.com-Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, Anton Tae Asa diberhentikan dari jabatan Kuasa Pengguna Anggaran di Dinkes Malaka karena dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsin ya sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) yang sangat berdampak pada pengelolaan keuangan di Dinkes terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik. Kadis Anton sudah dipanggil secara informal dan secara kedinasan namun tidak menggubris dan memenuhi panggilan bupati akhinya yang bersangkutan diganti untuk melancarkan semua proses dan kegiatan di dinkes Malaka. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan saat acara jumpa oers bersama wartawan di Aula Kantor bupati Malaka, Rabu (23/12).

“Kita terpaksa mengambil keputusan ini mengingat banyak kegiatan di dinkes yang tidak tertangani dengan baik. Kita sudah melakukan pemanggilan kepada beliau secara pribadi dan secara kedinasan tetapi tidak menggubris panggilan itu. Akhirnya kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan di dinkes dan sebelum kita melakukan pergantian KPA, sudah melakukan konsultasi dengan Pemprov NTT dan BPKP. Ternyata pergantian itu merupakan langkah tepat untuk selamatkan situasi, ” katanya.

Baca Juga :   Fretelin Unggul Sementara di Pemilu Timor Leste. CNRT Urut 2

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top