BETUN, Kilastimor.com-KPU Malaka siap mendistribusikan logistik berupa surat suara dari Kantor KPU ke masing-masing TPS di Malaka. Pendistribusian itu akan dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 7 dan 8 Desember.
Hal itu disampaikan Juru bicara Komisioner KPU Kabupaten Malaka, Yosef Nahak kepada wartawan di ruang kerjanya hari ini.
Sampai saat ini paparnya, semua surat suara sudah selesai disortir dan saat ini dalam proses pengepakan untuk segera didistribusikan ke setiap TPS. Surat suara sudah siap sesuai jumlah yang ditetapkan DPT ditambah 2,5 persen sesuai aturan
Baca Juga : Rumah Terancam Longsor, Warga di Bantaran Kali Talau Fatubenao Minta Bantuan Pemkab Belu