ATAMBUA, Kilastimor.com-Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu) Kabupaten Belu, menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan laporan relawan Fansmu, terkait dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Tim Sahabat. Panwaslu Belu menilai, tim Sahabat, Frans Tanjung dan teman-teman hanya menyerahkan surat mandat dan honor kepada para saksi Sahabat, jelang pilkada besok. “Kita sudah selesaikan dan putuskan tidak ada pelanggaran atas apa yang dilakukan tim Sahabat. Hadir pada kesempatan itu, Camat Tasbar, Kapolsek juga Gakumdu Polres Belu,” papar anggota Panwaslu Belu, Jony Pari, saat dihubungi media ini, Selasa (8/12) sore tadi.
Dikatakan, ada laporan masuk ke Panwaslu oleh tim Fansmu, dan pihaknya turun ke lokasi kejadi di Berkase, Kecamatan Tasifeto Barat.
Setelah melakukan klarifikasi, ternyata tim Sahabat, Frans Tanjung hanya membagikan surat mandat dan honor kepada para saksi. “Apa yang dilakukan tidak tergolong pelanggaran money politics, sebagaimana laporan yang ada,” paparnya.