ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, tiga hari lalu telah menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara, Pilkada Belu, 9 Desember lalu. Saat ini, KPU sedang mengupayakan pelaksanaan pleno penetapan Cabup/Cawabup terpilih.
Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay ketika dihubungi media ini, Minggu malam tadi mengatakan, tahapan Pilkada saat ini masuk ada penetapan Cabup/Cawabup Belu terpilih. Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan perselihan hasil pemilu (PHP) dari Paslon yang kalah dalam perolehan suara.
Jika ada, maka pleno penetapan belum dapat dilakukan, sampai adanya putusan tetap MK. Sebaliknya jika tidak ada gugatan PHP ke MK, maka pihaknya akan segera melakukan pleno penetapan. “Kita lihat besok. Jika sudah ada surat keterangan bahwa tidak ada PHP, bsok sore pun kita gelar pleno penetapan,” jelas Ama Bara Lay sapaan akrabnya.