ATAMBUA, Kilastimor.com-Warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Timor Barat, perbatasan RI-RDTL memberikan keterangan kepada tim penyidik Polres Belu, terkait dugaan penggelapan beras miskin (raskin) oleh Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin.
Pedro Franklin Magno salah seorang warga kepada media usai berikan keterangan, Selasa (1/12/2015) kemarin mengatakan, dirinya bersama beberapa warga lain telah memberikan keterangan kepada polisi terkait laporannya beberapa waktu lalu.
“Kami tiga orang udah berikan keterangan dan data seputar dugaan penggelapan raskin oleh Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin,” ujar dia.
Dikatakan, dirinya bersama Kepala Dusun Kotafoun A, Daniel Bere dan Kepala Dusun Kotafoun B, Petrus Bere Atok yang telah berikan keterangan dan pemeriksaan masih akan dilakukan lagi. “Data yang sudah kita serahkan ke Polisi yakni data yang telah diberikan ke Polisi, data 1.169 kepala keluarga di kali Rp 25.000 yang dipungut untuk raskin 13 tahun 2014, dan berikutnya Rp 150 ribu dikalikan 1.169 KK untuk raskin tahap 2, 3 dan 4 tahun 2015,” sebut Pedro selaku koordinator.