HUKUM & KRIMINAL

Polres Belu Harus Tuntaskan Laporan Warga Tohe

ATAMBUA, Kilastimor.com-Laporan warga Desa Tohe, terkait dugaan penggelapan dana Beras untuk warga Miskin (Raskin) ke-13, oleh Kades Tohe, Emanuel Besin, wajib dituntaskan oleh Polres Belu. Demikian penegasan salah satu pendamping warga Desa Tohe, Yunius Koi Asa, saat dihubungi media ini, Rabu malam tadi.

Yunius Koi Asa

Yunius Koi Asa

Baginya, tidak ada alasan Polres Belu mempetieskan laporan warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT, sebab apa yang dilaporkan benar adanya, dan uang yang dikumpul merupakan milik warga desa.

Baca Juga :   Jokowi Dukung Implementasi Revolusi Pertanian Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top