ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 10, di Kelurahan Manumutin tidak akn mempengaruhi hasil Pilkada Belu, yang dimenangkan oleh paket Sahabat, sesuai perhitungan C1 yang ada. Pasalnya, pada TPS tersebut hanya terdapat 249 TPS. Demikian dikatakan Ketua Tim Pemenang Sahabat, John Atet, saat dihubungi media ini, Jumat malam tadi.
Dikatakan, sesuai aturan wajib dilakukan pemilihan dan pemungutan suara ulang, bila ada pihak yang tidak terdaftar, mengikuti pencoblosan surat suara di TPS. Kejadian ini merupakan kesalahan KPPS, yang tidak meneliti pemilih secara benar, sesuai DPT. “Kita juga tidak tahu apakah kedua pemilih tidak terdaftar di DPT itu memilih pasangan mana. Karena aturan ya kita ikut saja,” ungkapnya.