BETUN, Kilastimor.com-Warga Malaka harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena hal itu sangat berkaitan dengan data pribadi warga yang harus tercatat dan didokumentasi melalui dokumen yang resmi pemerintah. Untuk itu, tidak ada alasan rakyat Malaka tidak memiliki KTP. Pemerintah terus mencari cara sehingga semua warga mendapatkan KTP.
Hal itu disampaikan kandidat bupati terpilih, Srefanus Bria Seran kepada wartawan di Haitimuk malam ini.
“Dokumen kependudukan itu sangat penting, sehingga salah satu agenda penting yang akan diperhatikan kedepan adalah mewajibkan seluruh rakyat Malaka untuk memiliki dokumen KTP. Kalau kita mau membangun dengan baik maka kita harus memiliki dokumen kependudukan bagi warga yang berdiam di Kabupaten Malaka,” paparnya.
