BETUN, Kilastimor.com-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Malaka dinilai tidak taat asas sehingga proses pencairan keuangan menumpuk di akhir tahun. Untuk tahun 2016 kondisi ini harus diubah dan setiap SKPD harus bekerja sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan saat melakukan evaluasi kegiatan akhir tahun di aula Pemda Malaka, Rabu (23/12)
“Kita harapkan tahun 2016 seluruh SKPD harus taat azas. DPA per 3 bulan harus dicairkan berdasarkan anggaran kas sehingga tidak mengalami penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Untuk tahun ini kita masih toleransi tetapi mulai tahun depan kinerja semua SKPD harus berubah, sehingga kegiatan pencairan dana di PPKAD Malaka tidak mengalami penumpukan dan menguras energy seperti tahun ini,” tandasnya. (oni)
