ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu melakukan agenda pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Agenda ke Kemendikbud guna mengklarikasi persoalan dana tunjangan khusus (tunsus) triwulan 2 dan 3 bagi guru di Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL yang hingga kini belum cair.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek ketika dikonfirmasi media, Rabu (2/12/2015).
Dikatakan, mulai tanggal 1 Desember sampai dengan 4 Desember Komisi III DPRD Belu melakukan kunjungan kerja ke dua Kementerian untuk mendapatkan informasi yang pasti, tentang masalah dana tunsus serta dana sertifikasi yang dikeluhkan para guru di perbatasan Belu dengan Timor Leste.
Dituturkan, beberapa guru yang datang beberapa waktu mengadukan masalah mereka dimana untuk triwulan 1 sudah mendapatkan transfer dana tunsus. Tapi untuk triwulan 2 dan 3 dananya belum ditransfer. “Karena itu Komisi III DPRD Belu ke Kemendikbud untuk lakukan klarifikasi sekaligus mencari informasi terkait dana tunsus juga sertifikasi,” ungkap dia.