ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan pasangan calon (Paslon), Willybrodus Lay-JT. Ose Luan (Sahabat) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih.
Penetapan tersebut tersimpul dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula KPU Belu, Selasa (22/12/2015) sore sekira pukul 13.40 Wita.
Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan itu mengatakan, dasar rapat terbuka pleno ini kita merupakan tindakanjut dari proses pleno terbuka rekapitulasi suara pilkada beberapa hari lalu.
“Hari ini kita lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati belu tahun 2015,” ujar dia.
Dikatakan, surat tembusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI telah diterima dimana isi suratnya mengatakan bahwa, dalam surat itu daerah Belu tidak ada persoalan dalam Pilkada dan pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka yang digelar hari ini berdasarkan surat rekomendasi yang diterima KPU dari MK.
