ATAMBUA, Kilastimor.com-90 persen Tenaga kontrak Malaka terlibat politik praktis sehingga harus dibersihkan dari pemerintahan. Karena mereka senang urus politik, maka harus diberi kesempatan menempa diri melalui partai politik. Pemkab tidak akan bertanggungjawab terhadap teko yang masih dipekerjakan SKPD sampai saat ini karena masa kontrak mereka sudah selesai 31 Desember lalu. Penegasan itu disampailkan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere di Betun, Sabtu (31/1).
“Ini keputusan dan sikap resmi Pemkab Malaka. Pemerintah juga sangat beretika karena sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada teko menjelang akhir tahun kemarin. Masa kontrak mereka hanya satu tahun dan berakhir 31 Desember. Kalau ada pimpinan SKPD yang masih mempekerjakan teko dan hasil akhirnya tidak diakomodir dalam perekrutan teko 2016, akan jadi tanggung jawab SKPD yang bersangkutan,” ujarnya.