.KEFAMENANU, Kilastimor.com-Wakil Ketua DPRD TTU, Amandus Nahas yang dikonfirmasi terkait dengan pengusulan berkas pelantikan Bupati/Wakil Bupati TTU Terpilih mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan berkas ke Biro Pemerintahan, Setda Provinsi NTT, sejak 29 Desember lalu. “Kita bawa usulan pelantikan ke Pemprov NTT, pada 29 Desember lalu,” katanya ketika dihubungi media ini, Sabtu kemarin.
Dikatakan, sejak diserahkan surat keputusan penetapan Bupati/Wabup TTU Terpilih oleh KPU TTU, pihaknya langsung menindaklanjuti, dan membawa ke Pemprov NTT melalui Biro Pemerintahan.