HUKUM & KRIMINAL

Aniaya Reporter RRI Atambua, Dua Oknum Satpol PP Belu akan Ditangkap

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini Tinus Boymau, reporter RRI Atambua dianiaya oleh oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belu pada Selasa (26/01/2016) sekira pukul 18.30 Wita di dekat Kantor Lurah Beirafu.

Tinus Boymau

Tinus Boymau

Ulah aksi oknum anggota Satpol PP Belu yang main hakim sendiri itu, membuat Tinus mengalami sakit serius pada wajah bagian pipi kanan korban luka sobek, setelah terkena bogem menta. Tidak saja itu, bagian dada serta perut korban memar akibat pukulan.

Tinus yang ditemui media di Mapolres Belu, Rabu (27/01/2016) mengisahkan, kejadian pemukulan tersebut bermula saat dirinya kembali dari kantor.
Ketika melintasi dua jalur depan Rumah Sakit Tentara (RST) Atambua, dirinya berpapasan dengan dua unit sepeda motor, dimana salah satu motor dikendarai oleh oknum anggota Satpol PP Belu berseragam lengkap, dan satunya berpakaian preman. Ketika berpapasan dirinya terus memacu laju kendaraan hingga melewati kedua motor itu.

Setelah melewati dua unit sepeda motor tersebut, dirinya merasa dikejar dari belakang dan seketika dirinya disenggol hingga nyaris terjatuh, namun hal itu tidak digubris, justru meneruskan perjalanan menuju kediamannya.

Dirinya kaget, tiba-tiba salah seorang oknum anggota Satpol PP atas nama MB langsung memotong jalur dari bagian kanan sehingga laju kendaraannya terhenti. Seketika oknum Satpol PP, MB bertanya kepada dirinya, kenapa tidak jalan.?? sebanyak tiga kali oknum itu bertanya dan korban pun menjawab, “Saya mau jalan tapi dihadang..!!

Baca Juga :   Penetapan Teko Malaka Masih Menyisahkan Masalah

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top