BETUN, Kilastimor.com-Pengalihan aset dari Kabupaten Belu ke Malaka sebesar Rp 304 miliar, hingga kini belum diinventarisir. Akibatnya, BPK menetapkan Malaka dalam pemeriksaan dengan status Disclaimer.
Untuk itu pemkab Malaka dalam Tahun Anggaran 2016 akan menginventarisir semua aset yang diserahkan dari Belu ke Malaka, sehingga bisa menjadi pertimbangan BPK memberikan pendapat bagi Kabupaten Malaka kedepan.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere dalam rapat persiapan Pra audit BPK terhadap LKPD Kabupaten Malaka tahun 2015 di kantor Bupati Malaka, Rabu (27/1).
Aset pengalihan dari Belu ke Malaka katanya, belum dicatat sehingga kita mendapatkan opini pemeriksaan BPK Disclaimer. Itu baru salah satu alasan dan masih banyak alasan lain yang harus diperhatikan kalau mau mengubah opini itu.