SOE, Kilastimor.com-Sampah Medis dari Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT, diduga dibuang bebas tanpa dihancurkan terlebih duluan. Hal ini terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nonohonis.
Pantauan Wartawan di TPA Nonohonis, Selasa(12/1) botol bekas cairan infus, jarum, suntik,kain kasa dan kapas berserakan di tumpukan sampah dibagian barat TPA, dan sementara di kelilingi delapan ekor sapi yang sementara makan sampah.
Salah satu Warga yang berhasil ditemui wartawan namun enggan namanya di korankan mengatakan bahwa selama ini sampah medis sering dibuang bebas oleh mobil sampah maupun mobil dari RSUD Soe, sehingga kerap menimbulkan bau obat.
“Memang selama ini, sampah medis berupa bekas botol infus, jarum suntik, kain dan kapas mereka buang begitu saja, tidak di olah atau dihancurkan, sehingga bersebaran di lokasi TPA,” katanya
Menurut dia seharusnya, sampah medis sebelum dibuang ke TPA, dihancurkan terlebih dahulu. Tapi kenyataan itu tidak demikian, sehingga menimbulkan bau obat dan selain itu sisa cairan itu mencemari lingkungan.
“Ini sebenarnya harus dihancurkan tapi berapa tahun terakhir sampah medis ini dibuang bebas di TPA, tapi sebagai warga tidak bisa memprotes. Bersyukur kalau nanti di publikasikan media kemudian pemerintah tahu bisa mengupayakan bagaimana membuang sampah medis ditempat yang khusus agar tidak seperti saat ini, karena sisa medis sangat membahayakan,” jelasnya.
Dia mengaku bahwa selama ini sampah medis terkadang dibakar dengan sampah lain dalam TPA, sehingga mengurangi dampak negatifnya.
“Mudah-mudahan dengan berita, semoga pemerintah memperhatikan, karena ini membahayakan lingkungan dan khusus ternak seringan masuk makan sampah sebelum dibakar oleh petugas,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD TTS, Uksam Selan dimintai komentarnya mengatakan prilaku membuang sampah medis di TPA tanpa dihancurkan terlebih dahulu sangat tidak baik, karena dapat membahayakan manusia yang bersentuhan langsung, kemudian ternak yang sering menjadikan TPA sebagai tempat makan dan juga mencemari lingkungan.
“Ini seharusnya tidak boleh karena itu membahayakan sebab sesuai standar medis mengatur jelas sampah medis semsetinya dihancur baru dibakar atau dibuang, bukan langsung dibuang begitu saja,”katanya.