RAGAM

Awas Bahaya!!! Sampah Medis Kota Soe di Buang Bebas

Dia menjelaskan, banyak keluhan dari masyarakat terhadap Dinas Kesehatan dan RSUD SoE. Komisi IV akan melakukan sidak mendadak dalam waktu dekat ini. “Terima kasih atas informasi ini, sebagai salah satu poin yang nanti menjadi atensi kita juga untuk melakukan sidak dan mempertanyakan ke dinas maupun RSUD,” bilangnya tanpa menjelaskan kapan rencana sidak.

Sementara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, membantah membuang sampah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Nononis, sebelum di hancurkan dan dilakukan pembakaran.

Direktur BLUD RSUD Soe, dr R.A. Karolin Tahun, dihadapan Wakil Ketua Komisi IV Marthen Tualaka, Sekretaris Komisi IV Relygius Usfunan, bersama Anggota Komisi, Lens Liufeto, Hendrik Babys, dan Robi Faot, saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (13/1) membantah pembuangan sampah medis di TPA secara bebas. “Kami disini, tidak biasa membuang sampah bebas sebelum di melakukan penghancuran dan pembakaran atau Insinerator ,” katanya.
Menurut dr. Ria Tahun selama ini RSUD Soe, membuang sampah medis seminggu sekali pada hari kamis, namun terlebih dahulu dilakukan penghancuran di tempat penghancur sampah medis.

“Kami ada tempat pengelolah sampah medis, jadi sebelum membuang dihancurkan terlebih duluan,”kilahnya.
Dia menambahkan sebelum sampah medis dibuang dilakukan penghancuran terlebih dahulu dan memakan biaya bahan bakar sebanyak RP 200.000 dan itu dipastikan sampah benar-benar hancur.

Baca Juga :   Persap Alor Angkat Koper dari Turnamen ETMC 2017 ENDE

Kepala Tata Usaha BLUD RSUD Ricardus Serang menambahkan selama ini sampah medis tidak dibuang sembarang sebelum di hancukan dengan mesin penghancur sampah medis.
“Kami pastikan sampah medis RSUD telah melalui proses yang prosedural yang dilakukan penghancuran dan itu sudah berlangsung lama. Mesin penghancur kita masih bagus dan selama ini dilakukan penghancuran, ” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Lens Liufeto mengatakan bahwa Pihak BLUD RSUD untuk membangun koordinasi terkait sampah medis yang berserakan bebas di TPA.
“Kita harap nanti ada koordinasi bersama BLHD dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi, karena itu sangat membahayakan lingkungkan dan dapat menyebarkan penyakit, berupa penyakit menular,” pungkasnya. (pap)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top