BETUN, Kilastimor.com-Keran Pemekaran Desa kembali dibuka Pemkab Malaka, karena moratorium sudah dicabut pemerintah pusat. Camat dan desa bisa berkoordinasi dengan seluruh warga, yang ingin wilayahnya dimekarkan.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere dalam acara rapat dengan seluruh SKPD, Camat dan Kadesa se-Malaka di Betun, Rabu (27/1).
“Kita perlu mengapresiasi keran pemekaran desa yang dibuka pempus di Jakarta. Moratorium pemekaran wilayah sudah dicabut. Silahkan setiap kecamatan dan desa memanfaatkan peluang itu sebaik mungkin, untuk mengusulkan pemekaran wilayahnya,” tambah Sekda Malaka itu.