“Silahkan duduk bersama seluruh tokoh masyarakat di desa dan diskusikan bersama apakan desa itu perlu dimekarkan. Untuk pemekaran suatu wilayah tentu ada syarat dan aturannya, sehingga silahkan berkoordinasi dengan dinas teknis untuk mengetahui aturan itu,” timpalnya.
“Kalau memang layak dimekarkan maka akan kita proses. Esensi pemekaran suatu wilayah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu silahkan diusulkan dan bila memenuhi persyaratan akan diproses,” pungkasnya. (oni)
