BETUN, Kilastimor.com-Rendahnya realiasasi belanja modal tahun 2015, disebabkan lemahnya perncanaan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Khususnya usulan PPK Belanja modal dari setiap SKPD harus dilaksanakan antara bulan Januari hingga bulan Maret. Kalau lebih dari itu, maka harus ditolak. Hal itu disampaikan Kabag Hukum Setda Malaka, Silvester Leto pada forum rapat evaluasi pembangunan 2015 dan perencanaan kegiatan 2016, khusus untuk belanja modal di ruang kerja Bupati Malaka, Sabtu (23/1).
Sementara itu, Kabag Umum Setda Malaka, Ferdinandus Un dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa untuk memudahkan koordinasi, maka setiap perusahaan yang memenangkan tender di Malaka, harus memiliki kantor perwakilan di Malaka, supaya bisa memudahkan komunikasi dan koordinasi.