BETUN, Kilastimor.com-Walau terselesaikan kisruhh SDI Oenaek, masih saja ada beberapa hal yang mengganjal. Diantaranya, ada tuntutan agar Camat Laenmanen, Wihelmus Laka dan Kapolsek Laen Manen, IPDA, Mikhael Mali harus diperiksa terkait kasus penyegelan SDI Oenaek. Pasalnya kedua pejabat teras itu dianggap membiarkan kejadian penyegelan itu, pada saat kejadian itu berlangsung. Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Laenmanen, Markus Baria Berek kepada wartawan di Betun, Rabu (20/1).
“Kita patut sesalkan karena pada saat kejadian kedua pejabat teras tersebut berada ditempat dan tidak ada upaya pencegahan terhadap penyegelan sekolah itu. Mereka dianggap paling bertanggung jawab karena akibat pembiaran itu siswa-siwi SD Oenaek tidak melaksanakan KBM selama dua hari,” tegasnya.