BETUN, Kilastimor.com-Setiap desa di Malaka harus mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 200 juta untuk memenuhi kebutuhan warga yang belum menikmati sarana penerangan. Dana itu bisa digunakan untuk mengadakan Listrik Tenaga Surya bagi setiap KK yang membutuhkan penerangan, jika di desa itu belum dialiri listrik oleh PLN.
Dana itu harus dimasukkan dalam APBDes 2016, supaya bisa direalisasi tahun ini.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere menjawab pertanyaan warga Biudukfoho terkait ketersediaan energi listrik di berbagai desa, Sabtu (16/1).
Persoalan Listrik melalui PLN merupakan persoalan nasional dan hingga saat ini PLN belum mampu menyediakan energi listrik yang memadai, guna memenuhi kepentingan masyarakat. Di NTT, hingga 25 tahun kedepan energi listrik tetap menjadi persoalan untuk diatasi. “Kita baru bisa terbantu bila listrik di Aufuik, Kabupaten Belu dapat beroperasi dan normal. Namun kita belum tahu kapan itu bisa terwujud. Solusinya kita harus ambil langkah untuk mengadakan sendiri kebutuhan akan penerangan listrik,” paparnya.