HUKUM & KRIMINAL

Diduga Tipu Puluhan Guru di Belu, Malaka dan TTU, Andi Marhuko Ditahan Polisi

ATAMBUA, Kilastimor.com-Andi Marhuko pria asal Soe (55 tahun) saat ini harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di balik terali besi Polres Belu. Andi yang mengaku sebagai anggota Forum Pemerhati Pendidikan itu, diduga terlibat aksi penipuan terhadap sejumlah guru-guru di Belu

AKBP Dewa Putu Gede Artha

AKBP Dewa Putu Gede Artha

Andi ditangkap oleh aparat Polres Belu bekerjasama dengan Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas PPO Belu saat sedang melakukan transaksi bersama dengan sejumlah guru-guru SDK Halioan, Desa Tukuneno Kecamatan Tasbar, pada Rabu (13/1) lalu, sekira pukul 10.00 wita, di Hotel Intan Pasar Lama Atambua, Kelurahan Kota Atambua-Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu NTT.

Pria paruh baya itu ditangkap dan diamankan saat itu sedang menerima puluhan orang Guru Sekolah Dasar asal Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Dari tangan Andi Marhuko, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah cap yang bertuliskan Forum Pemerhati Pendidikan dengan tinta berwarna merah, satu buah Handphone merk Samsung, Uang Rp 2.625.000, tiga buah dos yang berisikan 103 dokumen dengan perincian, 17 berkas guru Kabupaten Malaka, 86 berkas guru Kabupaten Belu serta berkas guru TTU.

Salah satu guru asal SDK.Halioan, Desa Tukuneno, Olivia saat memberikan keterangan kepada aparat SPKT 2 Polres Belu, mengaku, dirinya mendapat informasi dari seorang teman guru yang menyampaikan agar mereka menyiapkan berkas guru seperti surat keputusan pembagian tugas juga fotocoppy ijazah, rekening, NUPTK dan KTP, untuk segera dikumpulkan kepada Pak Andi Marhuko.

Baca Juga :   Bupati Malaka: Tanggul Sebagai Solusi Penanganan Banjir

“Tadi kami beberapa guru bertemu di hotel dan langsung bawa dokumen yang diminta dan uang senilai Rp 50.000. Kami hanya disuruh kumpul, karena dokumen itu akan dikirim, agar guru-guru dapatkan tunjangan perbatasan dan ikut workshop atau seminar penelitian peningkatan kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Marhuko saat di ambil keterangan oleh penyidik Polres Belu mengaku, kedatangannya di Atambua sejak Senin, (11/1/16) lalu, untuk menggelar kegiatan workshop bagi para guru sekolah. Kegiatan workshop yang sebelumnya telah diselenggarakan di Soe, Kabupaten TTS pada tahun 2015 lalu, yang dihadiri oleh sejumlah guru baik dari Kabupaten TTS, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. “Tujuan dari pada dibentuknya forum ini yakni untuk membantu para guru dalam penulisan karya ilmiah demi kesejahteraan guru yang bersangkutan,” tuturnya.

Andi juga mengaku bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak Yayasan Astanara untuk berkoordinasi terkait lokasi workshop. Sebelum jelang detik-detik Andi ditangkap oleh pihak aparat, dirinya juga hendak menuju SMUK Suria Atambua, untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk gelar workshop, yang rencananya akan gunakan aula SMUK itu. Namun nasib naas menimpa dirinya sebelum melakukan rencana itu.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top