“DPRD Belu akan terus kawal dan meminta Polisi untuk tuntaskan kasusnya sesuai dengan objek hukum yang berlaku,” pungkas Anggota DPRD dapil Belu II itu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 100 warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat mengadukan Kepala Desa Tohe Emanuel Besin ke DPRD Belu, Senin (23/11/2015) pagi. Kades Tohe diadukan terkait persoalan beras miskin (raskin), sertifkasi lahan pertanian, dan penyitaan mesin sensor kayu milik warga di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu wilayah perbatasan RI-RDTL.
Warga telah mengumpulkan dana beras miskin (raskin) ke 13 untuk tahun 2015 dan pada akhir 2014 lalu telah dikumpulkan dana beras miskin (raskin) senilai Rp 25.000/kk dalam rangka menebus jatah raskin 15 Kg/kk dengan total penerima raskin di Desa Tohe mencapai 1.169 kk, namun jatah raskinya belum diterima masyarakat.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan oleh masyarakat Tohe ke pihak Polres Belu. Adapun juga beberapa warga dan Kepala Dusun telah dimintai keterangan terkait dengan laporan terhadap Kepala Desa Emanuel Besin. (yan)