ATAMBUA, Kilastimor.com-Janji Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha beserta jajarannya menuntaskan kasus yang ditangangi, ditagih oleh jajaran wakil rakyat di lembaga DPRD Belu.
Kapolres dan jajarannya, diminta untuk tuntaskan penanganan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Belu, seperti beberapa kasus tunggakan yang ditinggalkan oleh mantan Kapolres Belu sebelumnya maupun kasus baru saat ini.
Anggota DPRD Belu, Stefanus Mau dan Melki Lelo ketika ditemui media, Rabu (06/01/2016) di Kantor DPRD Belu menyebutkan, penanganan sejumlah kasus tunggak yang ditinggalkan Kapolres Belu sebelumnya, harus dituntaskan oleh Kapolres saat ini. Hal itu dimaksudkan agar bisa memenuhi rasa keadilan warga dan menjamin penegakkan hukum di dalam wilayah Kabupaten Belu.
“Ada beberapa kasus dalam tahun lalu yang menjadi perhatian publik. Polres Belu harus serius tuntaskan penanganannya sehingga ada kepastian hukum. Harus ada rasa keadilan, tidak boleh pakai piramida terbalik tumpul ke atas tajam ke bawah,” tegas Stefanus.
Jelas Stefanus, contoh kasus penembakan sopir truk ekspedisi di jalur Halikelen tahun lalu, hingga saat ini belum terungkap pelaku penembakannya. Sehingga apabila terus dibiarkan maka ini menciptakan kesan bahwa Polres membiarkan aksi premaninisme terjadi di wilayah Belu.
“Sampai sekarang proses penembakan seperti apa. Kalau pelakunya tidak diungkap tentu orang akan beranggapan di Belu bebas menembak orang tanpa diproses hukum dan kalau seperti ini akan tumbuh lagi premanisme di Belu,” ungkapnya.