ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu telah lanjutkan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih, Willybrodus Lay-J.T Ose Luan ke Pemerintah Pusat melalui Biro Tata Pemerintahan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Sejak 4 Januari 2016, kita sudah serahkan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belui Terpilih ke Biro Tata Pemerintahan, Setda Provinsi NTT,” ungkap Ketua DPRD Belu Januaria Ewalde Berek kepada media ini, Senin (04/01/2016).
Dikatakan, meskipun telah meneruskan usulan pelantikan, namun demikian tentunya harus menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih.