ATAMBUA, Kilastimor.com-Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 725/WRG musnahkan enam unit kendaraan sepeda motor selundupan yang digagalkan, dalam triwulan pertama bertugas di daerah perbatasan. Adapun barang bukti penyelundupan tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha R 15, empat unit Yamaha Vixion dan satu unit Honda Beat.
Pemusnahan diawali dengan digelarnya upacara pemusnahan, selanjutnya barang bukti dibakar secara simbolis oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 725/WRG Mayor Inf, Norman Syahreda bersama Perwakilan Polres Belu disaksikan jajaran Perwira Satgas dan Satlantas di Mako Umanen, Atambua Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan Indonesia-Timor Leste, Jumat (01/01/2016).
Dansatgas Mayor Inf. Nurman Syahreda mengatakan, kegiatan sore ini merupakan pemusnahan barang bukti 6 unit motor hasil pengagalan penyeludupan triwulan pertama melaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL di daerah perbatasan Kabupaten Belu.
Dijelaskan, acara pemusnahan barang bukti penyelundupan diselenggarakan dengan tujuan agar dijadikan suatu tolak ukur, dan efek jerah bagi siapapun yang lakukan penyelundupan ke Timor Leste.