ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebanyak 3.785 liter atau 3,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan) berhasil diamankan aparat unit intel Kodim 1605/Belu di derah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Bahan bakar Mitan illegal itu diamankan saat operasi yang digelar selama empat hari. Diduga sejumlah Mitan tersebut akan diselundupkan oleh warga ke negara tetangga Timor Leste, melalui jalan tikus atau jalur illegal.
Adapun rincian data yang dirilis dari hasil operasi, 15 Januari di Desa Silawan, aparat Kodim berhasil diamankan 27 jerigen Mitan berukuran 25 liter dengan total mencapai 675 liter atau 0,675 ton, yang diangkut menggunakan mobil angkutan pedesaan Sinar Rahmat.
Pada 14 Januari, jajaran Kodim juga berhasil mengamankan mitan sebanyak 66 jerigen berukuran 5 liter, dengan total mencapai 330 liter, sementara 13 Januari berhasil diamankan sebanyak 1,4 ton dan 11 Januari berhasil diamankan 1,5 ton.
Mitan yang diamankan dari Desa Silawan kebanyakan dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter dan juga ada yang ditimbun serta ditampung pada drum di beberapa titik yang berbeda.
Informasi yang berhasil dihimpun Mitan ukuran 1 drum berisi 200 liter dijual ke negara Timor Leste seharga Rp 1.500.000. Sementara harga yang berlaku di Atambua per drum senilai Rp 800.000/drum sehingga ada keuntungan sekira Rp 700.000.
Diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat dalam upaya penyelundupan itu, dimana sekian liter mitan yang berhasil diselundupkan ada setoran yang diterima oknum aparat, sehingga aksi illegal itu terus berlangsung.